BERHATI - HATI DENGAN LISAN

Banyak orang masih skeptis dengan bisnis MLM. Tapi semakin hari semakin banyak pula orang membuka mata dan sukses di bisnis MLM.

berlatar belakang dengan semakin tingginya angka kelulusan pendidikan yang membuat tingginya angka persaingan kerja dan juga angka pengangguran. Hal ini mendorong para pengusaha yang peduli terpanggil untuk menyiapkan sebuah peluang bisnis yang tidak memerlukan latar belakang pendidikan, status sosial, ataupun modal yang tinggi. Kemudian muncullah banyak perusahaan MLM baru yang memberikan perluang bagi mereka - mereka yang memiliki impian dan etos kerja tinggi namun mungkin kurang beruntung di persaingan dunia kerja.

MLM juga sebenernya diperuntukkan bagi mereka yang sudah memiliki profesi atau pekerjaan bagus namun penghasilan terbatas, tidak cukup untuk membangun masjid, tidak cukup untuk menaikkan haji orang tua dan mertua dengan program haji plus, tidak cukup untuk menghidupi anak - anak yatim di sekitar rumah, tidak cukup untuk membeli rumah dan mobil tanpa riba.

Masalahnya adalah bagaimana hukum MLM dalam islam ?

Ini yang membuat banyak juga orang - orang yang sebenernya memiliki potensi sukses akhirnya ragu - ragu untuk serius meluangkan sebagian waktu bekerja membangun karir di bsisni MLM.

Ya.. jika Anda ragu ada maka 2 hal yang sebaiknya Anda pilih :

  1. Tinggalkan sesuatu yang meragukan karena Anda tidak memiliki ilmu dan pengetahuan.
  2. Gali pengetahuan. Bagaimanakah MLM itu sebenernya ? Bagaimana bab muamalah yang halal dan haram ?
NAMUN BERHATI - HATILAH MENGHUKUMI SESUATU YANG ANDA SEBENERNYA TIDAK MENGERTI.
Contohnya 
Anda menghukumi MLM halal atau haram, padahal sesungguhnya Anda tidak mengerti MLM. 
Anda menghukumi MLM halal atau haram, padahal sesungguhnya Anda tidak mengerti halal haram.

Maka, jika ditanya bagaimana hukumnya, sementara kita tidak mengerti, maka diam saja, atau jawablah "Saya tidak tahu", atau "Saya tidak tahu bab halal haram", atau "Saya tidak faham MLM", atau "Tanya yang lain saja", sekalipun kita seorang ustadz atau profesor, mahasiswa, siapapun. Manusia bukan mesin atau kamus segala tahu. 

Coba kita koreksi diri dulu benarkah kita sudah mengenal istilah - istilah tersebut :
  • Tahukah kita perbedaan MLM dengan Money Game ?
  • Tahukah kita perbedaan MLM produk dengan MLM investasi yang mengandung riba ?
  • Tahukah kita perbedaan Bisnis MLM Online dengan istilah "BO" yang berkembang akhir - akhir ini ?
  • Tahukah kita perbedaan MLM dengan Money Game berkedok MLM ?
perhatikan ayat berikut :

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka adzab yang pedih. [an-Nahl /16 : 116-117]

Realita yang terjadi, mereka mengharamkan hal-hal yang dihalalkan, dan sebaliknya menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah al-Khaaliq. Mereka menetapkan hukum-hukum halal dan haram sesuai dengan hawa nafsunya. Dengan tindakan ini, mereka telah melakukan iftirâ ‘alallah ta’ala (kedustaan atas nama Allah Ta’ala).

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan di beberapa ayat lainnya. Di antaranya:

قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاءَكُمُ الَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ اللَّهَ حَرَّمَ هَٰذَا ۖ فَإِنْ شَهِدُوا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْ

Katakanlah: “Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini”. Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka;… [al-An’âm/6 : 150]

Allah Subhanahu wa Ta’aala berfirman:

قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ

Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” [Yûnus/10 : 59].

Pangkal Dari Suatu Musibah.
Gejala memprihatinkan ini, jelas berpangkal dari faktor tertentu. Bukan merupakan peristiwa yang terjadi begitu saja tanpa sebab-musabab. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menunjuk fenomena at-ta’âlum (sok pintar) sebagai faktor utama. Yakni, sifat merasa lebih mengetahui, merasa memiliki kapabilitas mengeluarkan fatwa atau menjawab, padahal kemampuannya masih sangat jauh dan penuh kekurangan.

Kata Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah : “Sesungguhnya at-ta’âlum merupakan pintu masuk menuju ‘berkata atas nama Allah tanpa dasar ilmu’. Tidak itu saja, ta’âlum, keganjilan pendapat, mencari-cari rukhshah, fanatisme buta; semua itu merupakan pintu-pintu menuju kejahatan berkata atas nama Allah tanpa ilmu”.[Ibid]

Ahli Bid’ah Terancam Oleh Ayat Ini.
Imam Ibnu Katsiir rahimahullah berkata: “Termasuk dalam konteks ayat ini, yaitu setiap orang yang melakukan perbuatan bid’ah” [Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, 4/609]. Alasannya sangat jelas. Yakni, mereka menambah-nambahkan sesuatu dengan beranggapan bahwa semua yang mereka tetapkan merupakan bagian dari agama Islam, setelah mengganggapnya sebagai perbuatan baik, padahal syariat tidak mengatakannya.

Ancaman Berat Terhadap Pelaku yang Berdusta Mengatasnamakan Allah
Manakala suatu perbuatan salah sudah menempati level yang sangat membahayakan, maka tak aneh jika balasannya pun sangat berat. Untuk perbuatan dusta atas nama Allah Ta’ala dengan menghalalkan atau mengharamkan secara serampangan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan balasannya sebagaimana tertera dalam firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

…Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka adzab yang pedih. [an-Nahl /16:116-117].

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan ancaman terhadap perbuatan dusta yang mengatas namakan nama-Nya dalam hukum-hukum syar’i. Juga terhadap pernyataan mereka tentang perkara yang tidak diharamkan “ini haram”, atau pada perkara yang tidak dihalalkan “ini halal”. Ayat ini menjadi penjelasan dari Allah Ta’ala, bahwa seorang hamba tidak boleh mengatakan halal atau haram, kecuali setelah mengetahui bahwa Allah menghalalkan atau mengharamkannya [I’lâmul-Muwaqqi’iin, 2/ 73-74].

Tidak perlu mencela orang lain
Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim “ [QS. Al Hujuraat :11]

Wallahua'lam

Mari berhati - hati dengan lisan kita