Hukum MLM

Hukum asal muamalah adalah HALAL (sampai ada dalil larangan)

Jadi kami disini akan menyikapi tanggapan dari beberapa web atau blog yang menunjukkan dalil yang menurut mereka melarang MLM. Sudah sesuaikah dengan dalilnya?

Sebelum membaca halaman ini, Anda perlu membaca dulu halaman - halaman sebelumnya supaya memiliki pemahaman yang benar dulu tentang MLM.

Dalam dalil tersebut disebutkan 2 akad dalam 1 pembelian, namun dijelaskan oleh Imam Syafi'i sebagaimana dinukil Imam Tirmidzi, yaitu dua macam akad dalam satu transaksi yang mengikat satu dengan yang lainnya. Contoh nya 'Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu harus menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu.' Artinya jika salah satu akad tidak deal, maka akad satunya juga tidak deal.

Kesalahan penulis web di atas adalah dalam pemahaman bahwa di MLM HARUS BERUSAHA MEREKRUT ANGGOTA BARU, seperti sebuah kewajiban JIKA MEMBELI PRODUK MLM maka HARUS MEREKRUT. JIKA TIDAK MEREKRUT MAKA TIDAK BISA MEMBELI PRODUK MLM. Ini adalah satu pemahaman yang salah tentang MLM. 

Jual Beli adalah akad antara konsumen dengan perusahaan MLM. Satu akad satu transaksi.

Sedangkan menjadi makelar (jika dianggap makelar) atau mendapatkan komisi jika bisa mereferensikan teman bukanlah sebuah kewajiban yang saling mengikat. Anda beli produk saja boleh.  Tidak merekrut tidak apa.
Adapun jika nanti Anda berminat menjadi makelar boleh, itu HAK / fasilitas dan akadnya adalah pada saat posting data member. Itupun gratis dan tidak mengikat. Mau Anda pakai hak Anda silahkan, tidakpun tidak apa. Jadi tidak masuk dalam dalil larangan tersebut.

Contoh dua akad dalam satu transaksi yang juga tidak saling mengikat dan tidak termasuk dalam larangan dalil tersebut contohnya sebagai berikut :
  • Anda beli mobil gratis service 3x. 
  • Anda beli tahu dan beli tempe dalam 1 transaksi. 
  • Anda membeli telor di indomart dan bayar tagihan listrik.
  • Anda membeli buku sekalian bayar hutang kebetulan ada rezeki.
Dalil lain yang digunakan untuk menunjukkan 2 syarat dalam 1 transaksi juga tidak berkaitan dengan MLM, atau penulis tidak paham MLM.

sekali lagi tdak ada dua syarat dalam satu transaksi didalam bisnis MLM.

Alasan kedua yang dibahas di blog yang menyatakan MLM haram adalah :

MLM bukanlah makelar berantai. Jika bonus sponsor dianggap bonus makelar, maka mungkin bonus titik berantai dan bonus sponsor yang berantai sedikit mungkin bisa disebut makelar berantai. (meragukan).  Sedangkan bonus tersebut tidak ada di marketing plan bisnis MLM kami. 
Di bisnis kami hanya ada bonus sponsor (bonus makelar), dan bonus pembinaan tim yang terdiri dari : bonus pasangan titik, bonus pasangan level, matching bonus pasangan, dan plan reward. 
Contoh bonus pasangan, adalah bonus yang diberikan oleh perusahaan karena membina 2 tim, sebagai bagi keuntungan perusahaan terhadap leader yang membina tim. Bukan asal bonus makelar berantai. Coba saja Anda makelarin A, anda dapat bonus sponsor. A makelarin B, Anda GA dapat bonus. B makelarin C, Anda GA dapat bonus. C makelarin D, Anda juga GA dapat bonus. TIDAK ADA BONUS MAKELAR (SPONSOR) BERANTAI. Kalo Bonus pasangan Anda perlu membina 2 tim, kanan dan kiri, dengan biaya, tenaga, pikiran, hati, waktu, ilmu, dsb.
(Baca ulang halaman sebelumnya tentang paradigma MLM).

Adapun sebutan memasarkan komisi adalah penafsiran penulis yang salah. Perusahaan MLM memasarkan produk. Adapun kemudian ada konsumen yang lebih tertarik karena ada komisi MLMnya, akad dengan perusahaan tetap jual beli produk. 
Sama halnya jika Anda adalah pemilik warung kopi (warkop).
Anda membeli beraneka macam kopi ke grosir, untuk apa ? Apakah tertarik menikmati semua kopi tersebut ? TENTU TIDAK.
Anda membeli beraneka macam kopi karena tertarik keuntungan bisnis kopi. Jualan Kopi.
Tetapi akad Anda dengan grosir adalah jual beli dengan harga lebih murah, karena beli grosir.

Sama juga jika Anda berniat berbisnis sapi kurban. Anda membeli 10 ekor sapi saat menjelang hari raya kurban. Apakah Anda tertarik untuk memakan 10 ekor sapi tersebut ? TENTU TIDAK. Anda membeli 10 ekor sapi karena tertarik keuntungan berbisnis sapi. Akadnya dengan penjual sapi asal ya jual beli sapi

Apakah hal tersebut membuat bisnis ini jadi ghoror (samar / tidak jelas) ? 
Mungkin penulis yang belum jelas pemahamannya tentang bisnis MLM

Apakah kemudian menjadi spekulatif ? 
Penulis tersebut perlu bisa membedakan mana spekulasi, dan mana berbisnis yang bisa kita kendalikan marketnya dan kita bisa ikhtiarkan keuntungannya. 

Penulis blog tersebut juga salah menerangkan tentang perjudian , sbb :

Keterangan perjudian tersebut mungkin lebih cocok dimasukkan dalam pembahasan money game (baca ulang halaman sebelumnya tentang 'beda MLM dan MONEY GAME'). Menaruh sejumlah uang dengan harapan untuk meraup keuntungan lebih banyak.

Sedangkan dalam hal ini kita keluar modal untuk keuntungan lebih banyak dalam rangka berbisnis bukanlah sebuah perjudian. Contoh pemilik warung kopi tadi. Mungkin dia menyiapkan tempat, alat, karyawan, dan bahan bahan bakunya keluar modal 20 juta. Harapannya bisa bisnis warung kopi dan dapat untung lebih dari 20juta. Apakah pasti untung ? belum pasti. Ya itulah bisnis.
Begitu juga jika Anda berbisnis sapi kurban, anggap saja modal Anda untuk membeli 10 ekor sapi adalah 100juta. Anda berharap sapi terjual semua dan Anda untung 50juta. Anda perlu memanege keuntungan Anda. Berapa keuntngan sapi pertama, kedua, dst. Bagaimana jika laku hanya 5. Bagaimana jika mati 1. Ya itulah bisnis.

Di bisnis MLM pun sama. Jika Anda tertarik karena peluang bisnisnya boleh saja. Tapi ingat Anda perlu bekerja, ngomset, belajar sistem, dll jika mau dapat keuntungan. BUKAN taruh uang, lalu duduk diam dapat duit. Sekali lagi ini MLM, bukan money game.

Kemudian sekali lagi penulis blog tersebut membawa dalil yang tidak pada tempatnya :
Dalil gharar ini bukan dalam hal untung rugi bisnis. Dalam setiap perdagangan bisnis, semua pelaku tidak mengetahui dengan pasti apakah pasti mendapatkan keuntungan atau malah merugi. Justru sesuatu yang dijanjikan pasti untung dalam bisnis lebih dekat dengan riba. Contoh Anda titipkan uang Anda di deposito bank konvensional, bank putar uang Anda, dan Anda pasti dapat untung 6% pertahun, dijamin pemerintah. Yang pasti pasti seperti itu justru riba.
Dalil tentang gharar ini bukan peruntukannya dalam utung rugi bisnis. Coba pelajari lagi sebab sebab adanya dalil ini.

Menariknya di dalam MLM (yang tidak ada syarat perpanjangan setiap periode, atau syarat tutup poin), jika Anda belum berhasil hari ini, Anda bisa belajar lagi dan coba hari esoknya, bulan depannya, tahun depannya, sampai kapanpun Anda boleh belajar dan mencoba lagi tanpa dipungut biaya lagi sepeserpun. Sehingga tingkat kemungkinan berhasilnya lebih besar. Anda akan gagal ketika Anda berhenti mencoba.

Adakah bisnis MLM yang seperti itu ? Ada. Di bisnis MLM kami seperti itu.
Sengaja kami tidak menyebutkan nama MLM kami agar Anda juga lebih objektif. Dan ini bukan blog promosi.

Kemudian penulis blog tersebut juga menyebutkan pertentangan dengan kaidah umum jual beli :


menyikapi tulisan ini, hal pertama yang mungkin penulis tersebut lupakan bahwa keuntungan itu pertama tergantung doa, amal soleh dan sedekahnya, baru ikhtiarnya. Tidak serta merta hanya resiko besar maka untung besar.
Hal kedua yang mungkin penulis tersebut tidak ketahui adalah bahwa untuk mencapai level atas itu perlu perjuangan. Mungkin beliau belum pernah terjun di bisnis MLM sehingga asal bicara saja. Dan itu terjadi hampir di semua bidang. Contoh Anda menager sebuah perusahaan, sudah tentu Anda lebih banyak gajinya daripada para salesman Anda. Jika Anda seorang General Manager pasti juga gajinya lebih besar. Begitu juga di MLM. Jadi bahwa di level atas lebih diuntungkan di semua bidang sama, itulah kenapa perlu perjuangan menuju level atas. (baca halaman paradigma MLM).

Pernyataan bahwa di level atas terus menerus mendapatkan keuntungan tanpa bekerja adalah salah. Anda akan menerima pasif income jika Anda benar telah bekerja, berjuang, menduplikasikan sistem , pendidikan dan kemandirian pada downline Anda hingga menjadi leader mandiri. Jika Anda hanya join di awal, hanya menjadi makelar, kemudian tidak melakukan apa - apa terhadap tim Anda jangan berharap pasif income. Ada banyak ilmu MLM yang perlu dikuasai sambil berjalan.

Hal ini sama dengan seseorang yang membangun bisnis, berawal dari berjualan dengan sebuah gerobak, lalu bisnisnya berkembang, dia mencetak beberapa karyawan dan membeli 100 gerobak, lalu dia dapatkan keuntungan sangat besar tanpa ikut berjualan lagi. Dia hanya duduk di rumah mendapat setoran dari 100 karyawan. 

Dan seorang pemimpin memiliki mental lebih peduli terhadap timnya daripada seorang bos.

Jika Anda merasa menderita di bisnis MLM maka ada sesuatu yang salah dalam diri Anda. Di bisnis MLM seharusnya Anda merasa happy. Belajarlah lebih banyak tentang MLM. Atau cek lagi sistemnya apakah menyiksa Anda. 

Di bisnis MLM kami, kami tenang dan senang jika downline kami berhasil. Dan kami terus mengevaluasi dan mencari solusi bagaimana membuat downline berhasil.

Kemudian ada lagi kegagalan penulis blog tersebut memahami perbedaan MLM dan money game :

baca lagi halaman sebelumnya beda MLM dan money game. Disitu dibahas juga MLM dengan produk investasi yang mengandung unsur riba. Silahkan dibaca.

Mengenai pernyataan bahwa produk hanyalah sarana untuk barter uang, itulah yang terjadi di semua bisnis. Anda hari ini jual bakso, ternyata rugi. Anda bisa ganti jual sate. Jika masih rugi mungkin bisa ganti jual sapi, ayam. Barang memang sarana untuk barter dengan uang.
Begitu juga di bisnis MLM. Jika produk A tidak laku, bisa jadi nanti perusahaan akan ganti produk B. Dan keberadaan barang tersebut sangat berpengaruh dalam transaksi. Untuk membuktikannya coba buat uji sample saja dalam transaksinya, coba dalam 10 transaksi barangnya jangan dikirim. Berapa orang yang akan komplain. Jika sebagian besar komplain karena barang tidak dikirim maka keberadaan barang tersebut berpengaruh. SO SIMPLE. 

Bedakan MLM dengan Money Game.

KESIMPULANNYA, dalam semua pembahasan di atas tidak ada satu dalilpun yang melarang kegiatan MLM. (Mungkin Kecuali MLM dengan marketing plan tertentu). Semua pembahasan dalam blog yang yang menyatakan MLM haram alasannya kacau. Dalilnya ke utara, prakteknya ke selatan. Alias ga nyambung.

INGAT ya MLM, BUKAN money game.

Jadi kegiatan MLM (yang benar) bukan TIDAK syubhat, tetapi JELAS TERANG BENDERANG tidak ada dalil yang melarangnya bagi orang - orang yang mau belajar. Jadi kami tidak menyebutnya HALAL atau HARAM. Intinya ini perkara MUAMALAH dan tidak dalil yang melarangnya. 

======================================================
HUKUM ASAL MUAMALAH adalah BOLEH (sampai ada dalil larangan).
HUKUM ASAL IBADAH adalah HARAM (sampai ada dalil perrintah)
=======================================================

wallahua'lam



tambahan,,,, MLM yang bisa jadi mungkin HARAM. Silahkan dikaji sendiri :
  1. MLM yang menjual barang haram.
  2. MLM yang menjual produk ribawi.
  3. MLM yang modalnya dari pinjaman dengan riba.
  4. MLM yang proses rewardnya membuat membernya berurusan dengan bunga bank konvensional.
  5. MLM yang bisnis plannya ada makelar berantai.
  6. MLM yang bisnis plannya mengandung riba seperti fix profit sekian persen dari modal.
  7. MLM yang sistemnya dibawakan sambil melakukan hal hal yang diharamkan, melakukan maksiat, berbohong, dll
Namun sekali lagi bukan MLM nya yang salah tetapi unsur - unsur yang menempel pada MLM tersebut yang sebenernya unsur - unsur tersebut bisa dilepas.